BUMDESMA DAPM MAJA MAJU LKD

  • menyusun program kerja dan rencana kegiatan BUMDesma Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Maja Maju LKD sesuai dengan visi “Sejahtera, Harmonis, Terpercaya, dan Inovatif (SEHATI)”;
  • melaksanakan pengelolaan dan pengembangan unit usaha bersama antar desa di Kecamatan Maja, khususnya Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) dan Unit Air Minum Dalam Kemasan (AMDK);
  • membagi tugas, memberikan petunjuk, dan membimbing para manajer serta staf dalam pelaksanaan kegiatan administrasi, keuangan, produksi, dan pemasaran;
  • melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Musyawarah Antar Desa (MAD), pemerintah kecamatan, dan perangkat desa terkait pengelolaan program ekonomi kawasan perdesaan;
  • mengelola kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dan simpan pinjam kelompok usaha produktif (SPKUEP) secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan;
  • melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada kelompok penerima manfaat agar meningkatkan kapasitas usaha serta kemandirian ekonomi masyarakat desa;
  • mengembangkan potensi usaha sektor riil antar desa melalui kemitraan ekonomi produktif dan inovasi layanan publik;
  • mengelola penyertaan modal dari desa, program eks PNPM Mandiri, hibah kementerian, serta hasil surplus ditahan sesuai ketentuan yang berlaku;
  • melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi keuangan BUMDesma secara periodik kepada Musyawarah Antar Desa dan pihak terkait;
  • menyelenggarakan rapat koordinasi internal untuk memastikan keterpaduan antarunit usaha dan efisiensi operasional lembaga;
  • mengembangkan jaringan kerja sama ekonomi dan sosial dengan lembaga pemerintah, swasta, dan mitra strategis lainnya untuk memperluas akses pasar dan modal;
  • melaksanakan pembinaan terhadap unit usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dalam aspek produksi, kualitas, distribusi, dan pemasaran produk;
  • melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap kinerja unit DBM, SPKP, SPKUEP, dan AMDK sesuai indikator kinerja yang ditetapkan;
  • melakukan inovasi dan diversifikasi usaha baru yang relevan dengan potensi ekonomi perdesaan di Kecamatan Maja;
  • melaksanakan penguatan kapasitas sumber daya manusia BUMDesma melalui pelatihan, pendampingan, dan pembagian tugas berdasarkan kompetensi;
  • mengoptimalkan penggunaan modal sosial dan ekonomi antar desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan;
  • melaksanakan penyusunan laporan tahunan kegiatan, keuangan, dan capaian kinerja BUMDesma kepada Musyawarah Antar Desa dan Pemerintah Daerah;
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Musyawarah Antar Desa (MAD) sesuai dengan kebutuhan pengembangan kelembagaan dan usaha BUMDesma.

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Kontak Kami

BUMDESMA DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) MAJA MAJU LKD
Jl. Mas Agus Toyib No.03, Desa Maja Selatan
Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka
Provinsi Jawa Barat - Kode Pos 45461

Email: majakecamatan@gmail.com
Badan Hukum: AHU-00281.AH.01.35.TAHUN 2022

Unit Usaha:
- Dana Bergulir Masyarakat (SPKP–SPKUEP)
- Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Peta Lokasi

Copyright © 2025 SIMPUH (Sistem Informasi Manajemen Pemasaran, Keuangan, dan Unit Usaha) - UNIKOM. All rights reserved.